IFC Beri Fasilitas Pinjaman ke Bank Danamon

IFC Beri Fasilitas Pinjaman ke Bank Danamon

- detikFinance
Rabu, 19 Okt 2005 15:14 WIB
Jakarta - Anak usaha Bank Dunia yakni International Finance Corporation (IFC) menyepakati untuk memberikan pinjaman jangka panjang kepada PT Bank Danamon Tbk (BDMN). Pinjaman ini ditujukan untuk penyaluran kredit usaha kecil dan menengah (UKM).Kesepakatan tersebut tertuang dalam Uncommited Mandate (mandat tidak mengikat) yang telah ditandatangani IFC dan Bank Danamon pada 14 Oktober 2005."Uncommited Mandate berisi rencana pemberian fasilitas pinjaman jangka panjang kepada Bank Danamon, serta pernyataan mengenai dimulainya proses penilaian dan kajian terhadap Bank Danamon untuk menerima fasilitas pinjaman itu," kata Corporate Secretary Bank Danamon, Anika Faisal dalam penjelasannya ke Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa (18/10/2005).Pinjaman tersebut baru akan efektif jika telah ada kesepakatan lebih lanjut antara Bank Danamon dan IFC atas hasil penilaian dan review yang dilakukan. Selain itu juga harus memperoleh persetujuan tertulis dari Bank Indonesia (BI).IFC sebelumnya memberikan fasilitas pinjaman ke Bank NISP dan beberapa insititusi lainnya. Di Indonesia IFC memiliki saham di sejumlah bank seperti Bank NISP dan Bank Buana. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads