"Kalau pemerintah akan turun tangan lakukan injeksi harus diyakinkan bahwa itu menjadi trigger bagi perbaikan sistem," kata Sri Mulyani di gedung BI, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Dia menyebut, perbaikan sistem layanan kesehatan yang dimaksud mendata ulang mengenai kepesertaan, sistem rujukan antara fasilitas kesehatan tingkat I, rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, sistem tagihan klaim.
Selanjutnya, Sri Mulyani juga menginginkan peran Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran lebih dalam memverifikasi data kepesertaan, lalu pengawasan mengenai layanan rumah sakit yang harus diperbaiki.
Dengan perbaikan sistem layanan secara menyeluruh, maka pemerintah pun tidak segan kembali menyuntikkan modalnya. (hek/ara)