"Besok tanggal 2 (Agustus), hari Jumat akan bincang-bincang dengan Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menkes untuk melihat bahwa JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) itu seperti apa yang seharusnya," kata Wakil Menkeu Mardiasmo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
Mardiasmo menuturkan akan mendorong kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah. Hal tersebut dinilai akan membantu penggunaan dana iuran agar lebih optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menuturkan bahwa pihaknya akan mengikuti rekomendasi dari Kementerian Keuangan. Rekomendasi di antaranya dana kapitasi dan pengujian rumah sakit.
"Artinya sama ini tadi kita harus melakukan apa yang diminta Menkeu. Baik dari BPJS maupun dari kami, kami bisa selesaikan, misalnya dana kapitasi, review kelas rumah sakit, dan sebagainya ada tujuh pembauran," terangnya.
Sebelumnya, defisit BPJS Kesehatan disebut-sebut mencapai Rp 28 triliun hingga akhir tahun 2019. Untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan dari defisit, Sri Mulyani akan mempertimbangkan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengapresiasi tindakan pemerintah dan mengharapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan segera dilakukan.
"Kita berharap bisa dilakukan sesegera mungkin sebetulnya. Tetapi kita menghargai proses yang dilakukan, kajian antar kementerian lembaga terkait supaya benar-benar iuran yang ditetapkan sesuai dengan kondisi finansial masyarakat juga. Termasuk kondisi finansial negara kita," ujarnya saat ditemui di kantor pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
(fdu/ara)