BI Izinkan Bank Bentuk AMC untuk Atasi Kredit Bermasalah
Kamis, 20 Okt 2005 15:31 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mempersilakan perbankan untuk membuka Asset Management Company (AMC) untuk menangani kredit bermasalah. Yang penting, AMC harus bisa memaksimalkan recovery kredit bermasalah."Kalau menurut BI, sepanjang itu bisa memaksimalkan recovery kredit bermasalah, ya tidak masalah dibentuk," kata Deputi Gubernur BI Siti Ch Fadjrijah di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/10/2005).Fadjrijah juga meyakini, pembentukan AMC ini tidak akan menimbulkan masalah hukum, karena AMC akan dibentuk sebagai anak perusahaan dari masing-masing bank.Usulan pembentukan AMC ini dilontarkan oleh Dirut BNI Sigit Pramono. AMC ini diharapkan bisa menangani tumpukan kredit bermasalah yang dihitung Sigit mencapai Rp 30 triliun.Namun berbeda dengan Fadjrijah, AMC yang diusulkan Sigit adalah sebuah perusahaan baru yang modalnya bisa dari pemerintah atau swasta. Bank juga nantinya dimungkinkan menjual kredit bermasalahnya kepada AMC.
(qom/)










































