Agenda yang akan dibahas adalah pengesahan DIM RUU Bea Meterai dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Menurut catatan yang kami terima, daftar hadir di tanda tangani 10 orang anggota dari 7 fraksi, berdasarkan aturan maka rapat terbuka untuk umum," kata pimpinan rapat Komisi XI DPR Soepriyatno, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soepriyatno mengatakan mengenai pengesahan DIM RUU Bea Meterai harus diselesaikan terlebih dahulu. Dirinya pun langsung meminta persetujuan kepada anggota yang sudah hadir di ruang rapat Komisi XI DPR.
"RUU tentang Bea Meterai masuk prolegnas, pembahasan bea Meterai kita akan sahkan DIM tersebut, apakah bisa disetujui?," ujar dia.
"Setuju," jawab anggaota Komisi XI DPR.
Baca juga: Bea Meterai Diusulkan Naik Jadi Rp 10.000 |
Selanjutnya, Komisi XI DPR pun melanjutkan pembahasan agenda kedua yaitu mengenai BPJS Kesehatan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
(hek/dna)