Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Jokowi

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Jokowi

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 29 Agu 2019 08:45 WIB
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Jokowi
Foto: Usman Hadi/detikcom

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah ditentukan. Penetapan besaran iuran baru tinggal menunggu penerbitan peraturan presiden (perpres) yang nantinya akan ditandatangani oleh Jokowi.

Menurut Mardiasmo, besaran iuran BPJS Kesehatan sama seperti yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat gabungan antara Komisi IX dengan Komisi XI kemarin.

"Ini sudah kita naikkan, segera akan keluar Perpresnya. Hitungannya seperti yang disampaikan Ibu Menteri pada saat di DPR itu," kata Mardiasmo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardiasmo berharap, kebijakan kenaikan iuran bisa menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan yang berpotensi sampai Rp 32,84 triliun hingga akhir 2019.

Hide Ads