Sebelum keputusan RUPSLB BTN tersebut keluar, Suprajarto menjabat Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Suprajarto pun tegas menolak keputusan Rini Soemarno menggeser dirinya ke BTN.
Merespons situasi ini, mantan sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menilai Rini Soemarno menganggap BUMN adalah milik pribadinya karena sering melakukan perombakan direksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bu Rini sering melakukan ini, jadi saya lihat, Bu Rini menganggap BUMN milik pribadi dia," kata Said Didu saat dihubungi detikFinance, Kamis (29/8/2019).
Selain itu, yang juga menjadi persoalan, pergantian posisi Dirut ini tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Sebagai informasi, Suprajarto mengatakan tidak pernah diajak bicara maupun musyawarah tentang penggantian dirinya sebagai Dirut BRI, dan digeser menjadi Dirut BTN.
"Kok orang berhenti dan diangkat tidak diberitahu, itu undang-undang. Bu Rini bikin BUMN amburadul dengan proses penggantian seenaknya," kata dia.
Said Didu Menambahkan, situasi tanpa pemberitahuan itu pernah dialami Sutiyoso yang saat itu diberhentikan dari posisi komisaris utama di PT Semen Indonesia. "Waktu Sutiyoso dicopot jadi komisaris utama, dia tidak tahu, menurut saya tidak manusiawi," imbuh dia.
(kil/hns)