Duh, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik September

Duh, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik September

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 30 Agu 2019 08:15 WIB
Duh, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik September
Foto: Muhammad Ridho
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikkan iuran untuk semua golongan, baik peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun umum. Hal itu demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menjelaskan usulan kenaikan itu akan tertuang dalam Peraturan Presiden. Rencananya Perpres itu akan ditandatangani Presiden Jokowi bulan ini.

"Iya (ditandatangani Jokowi bulan ini). Kalau saya segera begitu ada di meja saya, saya tanda tangan," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Jika sudah diteken Perpres tersebut, kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan akan resmi berlaku. Ditegaskan Puan penerapannya akan berlaku pada 1 September 2019.

"(1 September) sudah berlaku," tuturnya singkat.

Meski begitu Puan menegaskan, kenaikan tarif untuk golongan PBI tetap ditanggung oleh negara. Sehingga masyarakat yang terdaftar dalam PBI tidak perlu khawatir.

Hide Ads