Jakarta -
Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Suprajarto menolak keputusan Menteri BUMN
Rini Soemarno yang menunjuknya sebagai Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Sementara Maryono telah resmi dicopot dari posisinya sebagai Dirut BTN.
Dengan kondisi seperti itu, saat ini posisi puncak pimpinan di BTN masih kosong. Begitu juga dengan kursi Direktur Utama BRI.
Lalu untuk menutupi kekosongan itu Kementerian BUMN akan menunjuk dirut pelaksana harian (Plh) di BTN dan pelaksana tugas (Plt) di BRI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut berita selengkapnya dirangkum
detikFinance.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan dalam anggaran dasar perusahaan jika belum ada yang ditunjuk sebagai dirut maka akan diisi oleh Plh.
"Ya itu lah, itu dalam anggaran dasar kan ditetapkan kalau model seperti ini Plh. Sudah ditentukan," ujarnya di Menara BNI, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Gatot menjelaskan untuk Plh akan dipilih dari direksi yang paling lama bekerja di BTN. Dari itu dipilih Direktur Commercial Banking Oni Febriarto Rahardjo yang menjadi Plh.
"Pak Oni pertama (yang paling lama bekerja di BTN) kedua Nixon. Jadi yang paling lama di masa jabatannya walaupun muda tapi lama, bukan paling tua," terangnya.
Gatot menjelaskan menurut aturan yang berlaku, penunjukan direktur utama harus ditentukan 90 hari setelah RUPSLB kemarin.
"Kalau menurut regulasi harus 90 hari. Karena ini kan dirutnya baru ditetapkan secara verbal, belum secara tertulis. Kalau sudah tertulis baru," terangnya.
Untuk proses penunjukan dirut BTN yang baru nanti juga akan tetap sama. Perusahaan harus menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) maksimal 90 hari sejak RUPSLB sebelumnya.
Untuk pengunduran diri Suprajarto, kata Gatot, juga harus ditetapkan dalam RUPS. Sehingga hingga saat ini sebenarnya status Suprajarto masih diusulkan sebagai Dirut BTN.
Gatot juga menjelaskan, sejatinya status Suprajarto memang sudah tidak lagi menjabat sebagai Dirut BRI ketika ditunjuk sebagai Dirut BTN. Dengan begitu posisi Dirut BRI kosong.
Untuk mengisi kekosongan itu, Kementerian BUMN memang akan menyiapkan untuk memilih dirut pelaksana tugas (Plt). Wakil Direktur Utama BRI Sunarso pun ditunjuk sebagai Plt Dirut BRI.
"Tadi pagi dewan komisaris juga tanya, kan kita (sebagai komisaris) minta supaya ada surat dari kami untuk menunjuk Plt-nya. Pak Sunarso Plt kan (karena) wakil dirut," terangnya.
Sementara untuk isu dipilihnya Dirut PT Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko sebagai Dirut BRI, Gatot tidak mau mengkonfirmasinya.
"Saya tidak tahu, sampai hari ini belum tahu," tambahnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman