DPR Panggil Menkes dan Wamenkeu Bahas Iuran BPJS Kesehatan

DPR Panggil Menkes dan Wamenkeu Bahas Iuran BPJS Kesehatan

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 02 Sep 2019 11:54 WIB
Foto: Rapat DPR, Wamenkeu dan Menkes bahas Iuran BPJS Kesehatan, (Vadhia Lidyana/detikFinance)
Jakarta - Komisi IX dan Komisi XI DPR RI hari ini melakukan rapat kerja (raker) gabungan dengan pemerintah untuk membahas tindak lanjut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dana BPJS Kesehatan dan grand design peta jalan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Rapat dimpimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno. Rapat tersebut diagendakan mulai pukul 10.00 WIB, namun baru dimulai pukul 11.15 WIB. Lalu, dari anggota Komisi IX dan XI hadir sebanyak 20 orang dari 10 fraksi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo hadir di ruang rapat komisi XI pukul 11.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sedangkan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diagendakan akan menyusul untuk hadir di rapat siang ini, karena pagi ini sedang menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Turut hadir juga dapat rapat ini yang mewakili Menteri Sosial RI, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi Dulung, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni.


Ketika membuka rapat, Pimpinan Rapat Soepriyatno mengatakan, bahwa masyarakat miskin yang belum termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus segera dimasukkan, sehingga masyarakat miskin tersebut bisa memperoleh bantuan dana BPJS Kesehatan dari pemerintah.

"Kalau ada masyarakat miskin belum masuk PBI, segera masukkan. Karena kita harus melindungi masyarakat miskin," tutur Soepriyatno di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/9/2019).


(dna/dna)

Hide Ads