OJK Diminta Selesaikan Gagal Bayar Jiwasraya dan Bumiputera

OJK Diminta Selesaikan Gagal Bayar Jiwasraya dan Bumiputera

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 09 Sep 2019 20:15 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Paparan Bank Dunia kepada pemerintah menyoroti soal kondisi perekonomian. Termasuk kondisi keuangan termasuk asuransi nasional.

Presentasi tersebut juga mengatakan ada dua perusahaan asuransi yang bermasalah dan dibutuhkan penanganan agar tak berdampak pada sistem keuangan.

Pengamat asuransi, Herris Simanjuntak menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera menuntaskan masalah dua perusahaan asuransi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya karena Jiwasraya dan Bumiputera itu size nya besar-besar. Pemegang polisnya juga banyak ada jutaan itu masalah serius yang harus diperhatikan," kata Herris saat dihubungi detikcom, Senin (9/9/2019).


Dia mengungkapkan OJK seharusnya menginformasikan kondisi ini kepada masyarakat agar tak terjadi kesimpangsiuran pemberitaan. Selain itu analisis mendalam juga harus dilakukan untuk penyelesaian masalah.

"Jadi harus mendalam, ini mereka diam-diam saja padahal (OJK) penanggung jawab," jelas dia.

Menurut Herris, OJK harus melakukan langkah konkret dan tak bisa terus mengulur waktu. Karena untuk masalah solvabilitas tak bisa didiamkan dikhawatirkan bisa semakin besar.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurohman menjelaskan masalah kedua perusahaan asuransi tersebut harus diselesaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas mikroprudensial.

"Harus ada pengawasan intensif dari OJK. Masalah di dua asuransi ini ibarat puncak gunung es yang terlihat, kalau lambat responnya bisa jadi masalah," kata dia.

Menurut dia, penyelesaian masalah ini memang harus diperhitungkan dengan hati-hati. Namun bukan berarti OJK tak mendukung kemudahan operasional untuk kedua perusahaan dalam memperbaiki kinerja.

Dia menilai, proses penyelesaian masalah perusahaan asuransi ini seperti tak ada perkembangan dan jalan di tempat karena sudah 3 tahun tak ada perubahan

Misalnya, upaya penyehatan Jiwasraya terancam gagal karena pihak OJK belum menerbitkan lisensi untuk anak usaha Jiwasraya Putera yang disebut akan mendukung bisnis perseroan.

"OJK lebih baik untuk mendorong khusus dua perusahaan ini. Kalau memang bisa diamankan dari sisi kinerja keuangan, ya tentu harus mempunyai satu keputusan yang tepat," kata dia.

Rizal menyarankan, OJK harus benar-benar memperhatikan dua risiko perusahaan asuransi tersebut.

Sekadar informasi, Bank Dunia telah menyoroti sektor keuangan Indonesia. Meski dinilai aman terhadap guncangan resesi ekonomi yang belakangan semakin membayangi sejumlah negara, namun pihak Bank Dunia melihat adanya dua sektor di ranah keuangan Indonesia yang membutuhkan penanganan segera.

"Perusahaan tersebut mungkin menjadi tidak likuid dan membutuhkan perhatian segera," tulis jajaran Bank Dunia dalam paparan bertajuk "Global Economics Risks and Implementations for Indonesia" yang dikutip Senin (9/9/2019).


Dua masalah yang dimaksud meliputi, penguasaan 88% aset perbankan oleh konglomerasi keuangan dan masalah gagal bayar polis yang dihadapi AJB Bumiputera 1912 dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan pihaknya tak pernah melakukan pembahasan dengan pihak World Bank.

"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan presentasi Worldbank Indonesia yang disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, khususnya materi yang terkait sektor jasa keuangan, tidak pernah dilakukan pembahasan terlebih dahulu dengan OJK," kata Sekar.


(kil/dna)

Hide Ads