Bunga KPR Melonjak, Nasabah Menjerit
Kamis, 27 Okt 2005 12:15 WIB
Jakarta - Di tengah hantaman kenaikan harga-harga, penderitaan masyarakat semakin bertambah setelah bank ramai-ramai menaikkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Gaji tak naik, cicilan rumah bertambah. Duh!Misalnya saja Tono, warga Cimanggis yang sudah menyicil rumah di Kompleks Persada Depok melalui fasilitas KPR BNI dengan jangka waktu 10 tahun. Tono sebelumnya menyicil rumah tipe 35 itu sebesar Rp 1,1 juta per bulan dengan bunga 11,5 persen per tahun.Namun mulai cicilan bulan Oktober, bunga KPR-nya naik menjadi 14,5 persen atau sekitar Rp 1,3 juta per bulan. Tentu saja kenaikan yang hampir mencapai Rp 200 ribu per bulan ini sangat memberatkan Tono."Tadinya saya nggak tahu kalau bunganya naik. Tapi pas ketemu teman yang mengeluh soal kenaikan cicilan rumahnya, saya berinisiatif telepon pihak bank," kata Tono.Tono mengaku kaget ketika tahu suku bunga kredit KPR-nya melonjak hingga tiga persen. "Saya sempat protes kok tinggi banget naiknya. Eh, pihak bank malah bilang, bank lain lebih tinggi bunganya," kata dia dengan kesal.Yang menyebalkan, pihak bank menganggap kenaikan tersebut setara dengan kenaikan gaji yang diterimanya dari perusahaan tempatnya bekerja. "Padahal boro-boro naik!" tandasnya.Keluhan senada disampaikan oleh Santoso, warga Ciputat yang memperoleh KPR dari Bank Niaga. Semula dengan bunga 12,75 persen per tahun, pria yang bekerja di Pulogadung ini harus membayar cicilan KPR Rp 1,8 juta.Namun sejak sebulan yang lalu, Santoso dikenakan bunga KPR menjadi 14,5 persen, sehingga cicilannya menjadi sekitar Rp 2 juta per bulan. Itu pun komposisinya 90 persen untuk pembayaran bunga dan 10 persen untuk pokok. "Jadi kalau mau melunasi, nanti pokok yang harus dibayar masih gede banget," ujarnya.Ia mengaku sangat keberatan dengan kenaikan KPR tersebut karena semua kebutuhan pokok naik. "Kita keberatan banget. Kacau deh jadinya," ujar Santoso kesal.Sementara Feby, seorang konsultan pajak yang berkantor di kawasan Kuningan mengeluhkan hal yang sama. Wanita yang mengambil Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dari Bank Multicor ini semula dikenakan bunga 14 persen. Namun pihak bank sudah memberi ancar-ancar suku bunga KPA naik menjadi 17 persen mulai tahun 2006."Saya sangat keberatan. Itu kenaikannya terlalu tinggi," ujar Feby yang mengaku sempat berdebat dengan marketing bank.Kenaikan ini tentunya sangat mengejutkan para nasabah KPR. Umumnya bank tidak menyosialisasikan soal kenaikan bunga KPR ini.Anda punya cerita soal kenaikan suku bunga KPR? Ceritakan pada kami ke redaksi@staff.detik.com.
(qom/)











































