Pelonggaran Uang Muka Kendaraan dan Rumah Ampuh Buat Ekonomi RI?

Pelonggaran Uang Muka Kendaraan dan Rumah Ampuh Buat Ekonomi RI?

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 19 Sep 2019 18:09 WIB
Ilustrasi/Foto: dok. BTN
Jakarta - Langkah Bank Indonesia (BI) melonggarkan kebijakan uang muka (down payment) lewat skema loan to value (LTV) untuk kendaraan bermotor dan properti dinilai tak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan baru BI berlaku pada 2 Desember 2019.

Kepala Ekonom BCA David Sumual mengatakan pelonggaran kebijakan BI sejatinya demi meningkatkan konsumsi rumah tangga. Namun sayang dampaknya belum tercatat di kuartal IV-2019.

"Ya kalau menurut saya paling cepat baru awal tahun depan (dampaknya), ini kan sudah mau masuk Oktober, baru kuartal I tahun depan," kata David saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


David menjelaskan, setiap kebijakan moneter yang diputuskan tidak bisa langsung berdampak terhadap beberapa komponen pertumbuhan ekonomi, salah satunya adalah tingkat konsumsi rumah tangga.

Pelonggaran uang muka untuk kendaraan bermotor dan properti khususnya kepemilikan rumah untuk mendorong masyarakat yang berbelanja. Dengan kegiatan itu, maka tingkat konsumsi pun ikut bertumbuh.

"Kalau sekarang mungkin nggak langsung berpengaruh dalam pemberian kreditnya, perlu waktu satu dua bulan penyesuaian dan juga sebenarnya harus dikombinasi dengan kebijakan lain dari sisi pemerintah," jelas dia.


Meski demikian, David mengaku bahwa kebijakan BI tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerja penjualan kendaraan bermotor khususnya mobil yang tercatat minus 13%.

"Memang sebenarnya dalam rangka mendorong permintaan domestik. Kalau dilihat dari sisi global perang dagang ini dampaknya tidak begitu baik, perdagangan internasional ekspor kita juga nggak begitu bagus," ungkap dia.


(hek/ara)

Hide Ads