Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menjelaskan kerja sama keuangan dan sistem pembayaran ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral kedua bank sentral.
Selain keuangan digital, BI juga menggandeng BNM untuk local currency swap agreement (LCBSA). Perjanjian ini merupakan kegiatan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan nilai maksimum RM 8 Miliar atau setara dengan Rp 28 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, perjanjian tersebut berlaku efektif selama 3 tahun dan dapat diperpanjang.
Menurut Onny, nota kesepahaman ini adalah landasan kerja sama kedua negara yang diimplementasikan melalui beberapa bentuk kegiatan yaitu dialog kebijakan, pertukaran informasi, kolaborasi inovasi dan pengembangan kapasitas.
"Ke depan, BI dan BNM juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dalam rangka mendorong pembangunan sektor keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelas dia.
(kil/fdl)











































