Penyerahan THT ini dilakukan oleh PT Taspen (Persero) di Gedung DPR RI. Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro kepada Wakil ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Agus Hermanto serta pimpinan DPD RI.
Sekretaris Perusahaan Taspen, Muhamad Ali Mansur mengatakan penyerahan dokumen pembayaran telah dimulai pada 23 September 2019 dan berakhir pada 8 Oktober 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tantangan Mengelola Keuangan Keluarga (2) |
Dari Anggota DPR-RI dan DPD-RI tersebut, terdapat 298 dan 44 orang anggota yang terpilih dan menjabat kembali.
Penyerahan dokumen pembayaran DPR-RI tersebut dilakukan pada saat acara perpisahan anggota Dewan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.
Lima tahun lalu, PT Taspen juga melakukan pembayaran THT kepada anggota DPR yang masa jabatannya habis pada 2014. Pembayaran Tabungan Hari Tua ini merupakan proses pembayaran otomatis tanpa harus meninggu permintaan pembayaran klaim yang bersangkutan.
"Bank patungan PT Bank Mandiri Tbk dan Taspen (Bank Mantap) akan membantu kelancaran pembayaran THT untuk DPR dan DPD periode 2014-2019," ujarnya.
(kil/ang)