"Kami mengatakan iuran BPJS kelas III akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, kami mengusulkan dan menyarankan kepada beliau untuk dipertimbangkan agar iuran kelas III tidak dinaikkan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menuturkan akan mengkaji ulang usulan tersebut. Simak berita lengkapnya di sini.
Jokowi Akan Kaji Ulang Usulan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
|
"Nanti kita pertimbangkan lagi, karena memang kita juga harus berhitung, harus berkalkulasi," kata Jokowi dikutip dari laman Setkab, Senin (30/9/2019).
Jokowi mengingatkan kalau kenaikan tarif BPJS Kesehatan tidak dilakukan maka akan terjadi defisit besar di BPJS.
"Semuanya dihitung semuanya dikalkulasi," ujarnya.
Said Iqbal mengatakan, iuran BPJS kelas III yang dinaikkan akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, baik KSPSI maupun KSPI mengusulkan dan menyarankan kepada Jokowi untuk dipertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan.
Serikat Buruh Demo di Kemenkeu Tolak Iuran BPJS Naik
Foto: Vadhia Lidyana
|
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSBSI Dedi Hardianto mengatakan, pihaknya menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak tepat diandalkan sebagai langkah untuk menyelamatkan perusahaan tersebut dari defisit.
"Menurut kami ini tidak tepat. Kalau dinaikkan agar tidak defisit BPJS Kesehatan, bukan itu solusinya. Ada kemungkinan malah iuran itu lebih kecil masuknya, tidak seperti yang diharapkan," kata Dedi di depan kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Tolak Iuran BPJS Kesehatan Naik, Serikat Buruh; Pelayanannya Dulu Perbaiki!
Foto: Vadhia Lidyana
|
"Yang kami inginkan adalah tingkatkan pelayanan terlebih dahulu, persoalan-persoalan terkait misalnya pelayanan, kadang-kadang anggota kami harus pulang sebelum sembuh. Nah kami minta kepada Pak Jokowi, Presiden RI, database kepesertaan juga harus diperbaiki, divalidasi. Lalu pelayanan yang paling penting yang kami pentingkan agar ditegakkan terlebih dahulu," terang Dedi.
Dedi juga mengatakan, peserta mandiri BPJS Kesehatan atau yang tidak menerima bantuan iuran merasa keberatan atas kenaikan iuran ini.
"Kalau iuran dinaikkan hari ini, kami penerima bantuan tak masalah, tapi bagaimana yang mandiri? Mandiri dengan iuran kelas III saja berat. Jadi kami harapkan kepada Menteri Keuangan untuk lebih menegakkan pelayanan-pelayanan, perbaiki, baru bicara kenaikan," tegas dia.
Halaman 2 dari 4