Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang Didemo Buruh

Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang Didemo Buruh

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 02 Okt 2019 17:15 WIB
Halaman ke 2 dari 2
2.

Rincian Kenaikan

Ini Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang Didemo Buruh
Foto: Pradita Utama

Hasil rapat kerja (raker) gabungan antara Pemerintah dengan Komisi IX dan Komisi XI DPR memutuskan untuk menyesuaikan kelompok PBI pusat dan daerah menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa.

Penyesuaian ini berlaku duluan sejak Agustus 2019. Sedangkan untuk kelompok peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri tetap Rp 25.500 per bulan per jiwa atau tidak ikut naik menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa hingga cleansing data oleh Kementerian Sosial rampung. Target penyelesaian data tersebut pada September 2019.

Berikut daftar iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. PBI pusat dan daerah Rp 42.000 dari Rp 23.000 per bulan per jiwa
2. Kelas I menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000 per bulan per jiwa
3. Kelas II menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000 per bulan per jiwa
4. Kelas III menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500 per bulan per jiwa.

(zlf/zlf)
Hide Ads