Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik, Darmin Tak Berani Utak-atik

Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik, Darmin Tak Berani Utak-atik

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 03 Okt 2019 07:31 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik, Darmin Tak Berani Utak-atik
Foto: Pradita Utama

Menjabat sebagai Plt Menko PMK, Darmin mengaku akan tetap menjalankan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya pada kelas 3 peserta mandiri yang menjadi Rp 42.000 per bulan per jiwa.

"Gini, Plt itu ya biasanya tidak membuat kebijakan baru, tapi menjalankan apa yang ada," kata Darmin di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Dia bilang, tugas Kemenko Bidang PMK antara lain membahas mengenai pendidikan dari level terendah hingga tinggi, kesehatan, bantuan sosial (bansos), termasuk juga mengenai iuran BPJS Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang pasti, kata Mantan Dirjen Pajak ini, dirinya tidak akan membuat kebijakan baru selama menjabat sebagai Plt dan akan menjalankan kebijakan yang sudah ada termasuk penyesuaian tarif BPJS Kesehatan untuk kelas 3 kelompok mandiri.

"Kita lihat tapi kita pada dasarnya tidak membuat kebijakan baru, kita melanjutkan saja apa yang membuat berjalan apa yang sudah dimulai," ungkap dia.

Hide Ads