BI Rate 12,25% Rugikan Sektor Riil
Kamis, 10 Nov 2005 19:55 WIB
Jakarta - Upaya otoritas moneter untuk menekan laju inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah dengan menaikkan BI rate hingga 12,25 persen dikritik kalangan dunia usaha. Kenaikan BI rate sebesar itu akan menyebabkan naiknya suku bunga pinjaman untuk usahawan menjadi sekitar 20 persen."Tetapi yang menjadi korban adalah sektor riil karena lending rate menjadi tinggi, bisa mendekati 20 persen," kata Ketua Umum KADIN MS Hidayat seusai acara halal bihalal dengan Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (10/11/2005).Dikatakan Hidayat, dengan BI rate yang mencapai 12,25 persen dan suku bunga pinjaman yang mencapai 20 persen itu maka tidak akan ada dunia usaha yang dapat menyerap kredit. Sebab, bunga yang dibebankan sangat tinggi sekali.Diakui Hidayat bahwa dirinya memahami upaya pemerintah untuk menyelamatkan makro ekonomi yaitu menurunkan inflasi dan menguatkan rupiah dengan cara pengetatan likuiditas dan juga menaikkan BI rate sehingga bank-bank juga terpaksa menaikkan suku bunga pinjaman dan bunga deposito. Namun Hidayat mengharapkan kondisi seperti ini hanya berlaku sementara dan akan ada penyelesaiannya."Saya mohon itu sifatnya sementara, karena kalau tidak, tiga sampai enam bulan lagi pemerintah akan menghadapi NPL (Non Performing Loan) yang meningkat, kredit macet, bunga yang tidak terbayar, karena dunia usaha belum pulih," tukas Hidayat.Dijelaskan Hidayat bahwa kemampuan dunia usaha terhadap tinggi tingkat suku bunga BI sekarang hanya 16-16,5 persen. "Kemampuan hanya sekitar 16 persen sampai 16,5 persen. Di luar itu saya kira tidak mampu," tegas Hidayat.
(ddn/)











































