Jika bunga acuan BI sudah turun terus, lalu bunga KPR kapan?
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan turunnya suku bunga acuan merupakan hal yang penting. Namun saat ini kondisi likuiditas bank masih ketat, sehingga transmisi ke penurunan bunga akan terasa lambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan, masalah yang dialami oleh bank saat ini adalah loan to deposit ratio (LDR) yang secara rata-rata mencapai 94,7% yang artinya bank mati-matian berebut dana murah.
Namun, jika bank terlalu cepat mengikuti BI, dikhawatirkan dana akan pindah ke bank yang mempertahankan bunga yang tinggi. Menurut dia, kondisi ini ditambah dengan struktur perbankan yang tidak sehat.
Persaingan antar 115 bank dinilai membuat bank-bank kecil yang paling menderita di tengah perang likuiditas. Karena proses merger dan akuisisi berjalan sangat lambat.
"Idealnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus mendorong konsolidasi perbankan agar transmisi penurunan bunga acuan jadi lebih cepat," imbuh dia.
Sebelumnya dalam Rapat Dewan Gubernur BI 23-24 Oktober 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Days Reverse Repo Rate 25 basis poin (bps) menjadi 5% dengan suku bunga deposit facility turun 25 bps jadi 4,25% dan bunga lending facility turun 25 bps jadi 5,75%. Dengan penurunan ini, maka BI sudah memangkas suku bunga acuan sampai 100 bps atau 1% terhitung dari Juli 2019.
(kil/eds)