Gubernur Banten Ngeluh Iuran BPJS Kesehatan Naik Beratkan APBD

Gubernur Banten Ngeluh Iuran BPJS Kesehatan Naik Beratkan APBD

Bahtiar Rifa'i - detikFinance
Senin, 04 Nov 2019 16:10 WIB
Foto: Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim. (Andhika-detikcom)
Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim menilai kenaikan BPJS Kesehatan sebesar 100% mempengaruhi APBD Banten 2020. Akibat kenaikan tersebut, kabupaten dan kota di wilayahnya meminta bantuan penganggaran khususnya untuk warga dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Kenaikan ini cukup banyak, kabupaten, kota minta bantuan nggak mampu. Target mereka Rp 23 ribu sekarang Rp 42 ribu ada keluhan juga, minta bantuan dana dari kita, kita dana dari mana," kata Wahidin kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Senin (4/11/2019).

Pada APBD 2019, ada hampir 1 juta orang menurutnya yang menerima bantuan iuran. Angka itu dikali Rp 23 ribu setiap bulannya dalam waktu setahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rencananya, pada APBD 2020, penerima bantuan iuran akan mengacu pada jumlah warga miskin di Banten sekitar 5,25% dari total penduduk atau sebanyak 668,740 jiwa. Penduduk ini menurutnya akan diprioritaskan sebagai penerima bantuan melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah.

"Makanya kia coba ukur, masih kita diskusikan dengan dewan karena hitungan kita kalau tarif sekarang (bisa) Rp 600 miliar, besar banget," paparnya.

Ini pun lanjut Wahidin belum termasuk dengan skema bantuan kesehatan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Karena, pada APBD sebelumnya, skema ini digunakan untuk warga yang belum tersentuh BPJS Kesehatan.




(bri/hns)

Hide Ads