"Kenaikan ini cukup banyak, kabupaten, kota minta bantuan nggak mampu. Target mereka Rp 23 ribu sekarang Rp 42 ribu ada keluhan juga, minta bantuan dana dari kita, kita dana dari mana," kata Wahidin kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Senin (4/11/2019).
Pada APBD 2019, ada hampir 1 juta orang menurutnya yang menerima bantuan iuran. Angka itu dikali Rp 23 ribu setiap bulannya dalam waktu setahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, pada APBD 2020, penerima bantuan iuran akan mengacu pada jumlah warga miskin di Banten sekitar 5,25% dari total penduduk atau sebanyak 668,740 jiwa. Penduduk ini menurutnya akan diprioritaskan sebagai penerima bantuan melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah.
"Makanya kia coba ukur, masih kita diskusikan dengan dewan karena hitungan kita kalau tarif sekarang (bisa) Rp 600 miliar, besar banget," paparnya.
Ini pun lanjut Wahidin belum termasuk dengan skema bantuan kesehatan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Karena, pada APBD sebelumnya, skema ini digunakan untuk warga yang belum tersentuh BPJS Kesehatan.
(bri/hns)