Tak ketinggalan, Fadli Zon, ikut buka suara. Lewat akun Twitter @fadlizon, politikus Partai Gerindra itu kultwit mengkritik keras kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Berikut beberapa cuitan Fadli Zon
"Menurut Perpres tsb, iuran mandiri Kelas III naik 65 persen dari sebelumnya Rp25.500 per bulan menjadi Rp 42.000. Sementara, iuran mandiri Kelas II naik sebesar 116 persen dari sebelumnya Rp51.000, kini menjadi Rp110.000." Jelas Fadli Zon melalui cuitan Twitter-nya, dikutip di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fadli Kenaikan iuran BPJS ini akan dirasa sangat berat mengingat banyaknya kenaikan tarif lainnya, sehinggga Komisi IX dan Komisi XI DPR periode 2014-1019 lalu telah menyampaikan penolakan mereka terhadap kenaikan premi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
"Itu sebabnya, DPR periode 2014-2019, melalui Komisi IX dan Komisi XI, sebenarnya sudah menyampaikan penolakan kenaikan premi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)." cuit Fadli melalui akun Twitternya.
Fadli membenarkan kalau pada waktu itu penolakan kenaikan premi tersebut hanya spesifik menyebut Kelas III, tidak menyebut peserta mandiri khusus Kelas I dan II. Namun menurutnya, meskipun boleh dinaikkan, besaran kenaikan premi untuk peserta mandiri Kelas I dan II terlalu tinggi, dimana besaran kenaikannya mencapai 100% alias 2 kali lipat.
Menurutnya kenaikan iuran yang terlalu besar ini justru malah akan merusak partisipasi masyarakat terhadap program jaminan kesehatan BPJS sendiri.
"Apalagi, kini iuran Kelas II kenaikannya lebih dari seratus persen. Kebijakan ini bisa kian merusak partisipasi masyarakat yg telah ikut program sistem kesehatan," tutur Fadli Zon.
(hns/hns)