Uang 'spesial' ini pun sempat menjadi bahan kajian khusus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab pecahan itu ternyata sering digunakan untuk melakukan suap.
Sejumlah pejabat hingga pengusaha berkomentar soal adanya uang pecahan langka itu pada Maret 2014 silam. Managing Director of Global Market HSBC Ali Setiawan menjelaskan, di Singapura sendiri uang tersebut tergolong cukup langka karena susah mendapatkannya.
"Itu tidak umum memang, jarang itu susah nyarinya. Di Singapura sendiri juga jarang," kata Ali.
Namun tak sedikit pula yang memilikinya. Bahkan bank-bank di Indonesia pun masih ada yang menyimpan salah satu uang pecahan terbesar di dunia tersebut.
Uang dolar Singapura (SG$) pecahan 10.000 ini juga sudah beredar di dalam negeri sejak zaman Presiden Soeharto. Uang ini dimiliki oleh orang kaya dan pejabat ketika itu.
"Itu uang zaman Soeharto. Biar bawa uang cepat dalam jumlah banyak," kata Ali.
Lebih jauh Ali mengatakan, pemilik dari uang ini ketika itu adalah para pejabat.
"Itu biasanya dipakai orang tertentu, pejabat-pejabat mungkin," jelasnya.
Uang SGD pecahan 10.000 ini mulai mencuat dan menjadi bahan kajian khusus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah ditemukan di beberapa kasus suap dan korupsi pejabat belakangan. Ali menambahkan, uang ini cenderung langka dan saat ini susah sekali ditemukan.
Lalu ada salah satu pejabat otoritas moneter di Indonesia bercerita, hanya orang tertentu yang bisa menukarkannya di Singapura.
"Biasanya memiliki deposito dan tabungan di bank di Singapura. Nanti by request untuk mendapatkan uang tersebut," kata pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.