Heboh Uang Kedaluwarsa Wiranto, Benarkah Ada Pecahan SG$ 10.000?

Heboh Uang Kedaluwarsa Wiranto, Benarkah Ada Pecahan SG$ 10.000?

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 13 Nov 2019 10:39 WIB
1.

Heboh Uang Kedaluwarsa Wiranto, Benarkah Ada Pecahan SG$ 10.000?

Heboh Uang Kedaluwarsa Wiranto, Benarkah Ada Pecahan SG$ 10.000?
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mantan Menko Polhukam Wiranto menagih uang yang dititipkan kepada rekannya sendiri mantan Bendahara Umum Partai Hanura, Bambang Sujagad Susanto SG$ 2.310.000 atau setara Rp 23 miliar plus bunganya. Lantaran tak mendapatkan uangnya, Wiranto melayangkan gugatan.

Uang yang dimaksud berupa uang tunai dalam bentuk pecahan SG$ 10 ribu atau setara Rp 100 juta per lembarnya. Pecahan uang itu sudah kedaluwarsa lantaran masa edarnya tahun 1997 hingga 2002. Uang itu sendiri baru diserahkan ke Bambang pada 2009.

Nah yang jadi pertanyaan, benarkah ada uang pecahan dolar Singapura sebesar itu? Dari mana dia mendapatkannya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pecahan uang SG$ 10 ribu memang ada tapi terbilang sangat langka. Namun segelintir orang di Indonesia ternyata pernah memegang pecahan uang ini.

Klik halaman selanjutnya untuk informasi selengkapnya >>
Menurut pemberitaan detikcom, uang pecahan SG$ 10 ribu pernah ditemukan dalam beberapa kasus korupsi dan suap pejabat. Seperti pada kasus suap eks SKK Migas Rudi Rubiandini sampai skandal suap dan korupsi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Uang 'spesial' ini pun sempat menjadi bahan kajian khusus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab pecahan itu ternyata sering digunakan untuk melakukan suap.

Sejumlah pejabat hingga pengusaha berkomentar soal adanya uang pecahan langka itu pada Maret 2014 silam. Managing Director of Global Market HSBC Ali Setiawan menjelaskan, di Singapura sendiri uang tersebut tergolong cukup langka karena susah mendapatkannya.

"Itu tidak umum memang, jarang itu susah nyarinya. Di Singapura sendiri juga jarang," kata Ali.

Namun tak sedikit pula yang memilikinya. Bahkan bank-bank di Indonesia pun masih ada yang menyimpan salah satu uang pecahan terbesar di dunia tersebut.

Uang dolar Singapura (SG$) pecahan 10.000 ini juga sudah beredar di dalam negeri sejak zaman Presiden Soeharto. Uang ini dimiliki oleh orang kaya dan pejabat ketika itu.

"Itu uang zaman Soeharto. Biar bawa uang cepat dalam jumlah banyak," kata Ali.

Lebih jauh Ali mengatakan, pemilik dari uang ini ketika itu adalah para pejabat.

"Itu biasanya dipakai orang tertentu, pejabat-pejabat mungkin," jelasnya.

Uang SGD pecahan 10.000 ini mulai mencuat dan menjadi bahan kajian khusus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah ditemukan di beberapa kasus suap dan korupsi pejabat belakangan. Ali menambahkan, uang ini cenderung langka dan saat ini susah sekali ditemukan.

Lalu ada salah satu pejabat otoritas moneter di Indonesia bercerita, hanya orang tertentu yang bisa menukarkannya di Singapura.

"Biasanya memiliki deposito dan tabungan di bank di Singapura. Nanti by request untuk mendapatkan uang tersebut," kata pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut.

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kala itu mengaku dirinya tidak pernah melihat mata uang tersebut, bahkan dia kaget ada uang pecahan sebesar itu.

"Apa dolar Singapura 10.000? Nggak pernah lihat," ungkap Lutfi.

Lutfi juga mengaku tidak pernah memegang bahkan mempunyai mata uang tersebut.

"Nggak. Nggak pernah lihat," cetusnya sambil menggelengkan kepala.

Sementara pengusaha yang kini jadi politisi, Sandiaga Uno dulu mengaku penah melihat dan memegang uang asli Singapura tersebut, namun tidak pernah memilikinya.

"Saya pernah lihat bahkan pernah memegang uang pecahan SG$ 10.000 tersebut, tapi belum pernah memilikinya," kata Sandiaga.

Sandiaga mengakui, nilai uang tersebut sangat besar sekali jika dirupiahkan dan tentunya akan memudahkan bagi mereka yang melakukan bisnis. Namun dirinya menilai sangat naif jika uang tersebut justru diartikan menjadi tren digunakan oleh para koruptor.

"Selembar itu besar nilainya Rp 97 juta per lembar, tapi kalau diartikan sebagai sarana penunjang untuk korupsi sepertinya naif sekali, kalau orang mau korupsi ya korupsi, pakai uang pecahan apa pakai mata uang apa pun ya korupsi ya korupsi," katanya.

Sementara Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Hatta Rajasa mengaku tidak mengetahui adanya pecahan uang SG$ 10.000 yang digunakan dan dimiliki secara terbatas itu.

"Yang ada cuma SG$ 1.000. Maksudnya SG$ 10.000. Saya belum dengar," kata Hatta.

Dahlan Iskan waktu itu juga mengatakan hal yang sama dengan Hatta. Dahlan mengaku tidak mengetahui adanya pecahan uang SG$ 10.000 meskipun sudah lama bergerak di bidang bisnis media selama puluhan tahun.

"Saya belum pernah lihat uang pecahan SG$ 10.000. Saya pernah lihat paling tinggi itu uangnya SG$ 1.000," sebutnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, dirinya belum pernah melihat bahkan memegang pecahan SGD 10.000.

"Saya nggak pernah lihat dan pegang. Saya nggak pernah lihat 10.000 seumur hidup. Masak ada SG$ 10.000?" kata Sofjan.

Pengusaha kawakan tanah air itu bilang, jangankan SG$ 10.000, pecahan SG$ 1.000 pun relatif jarang. Ia pernah punya pengalaman saat berkunjung ke restoran kecil di Singpura dengan pecahan SGD 1.000, ternyata tak mudah mencari kembaliannya. Selain itu, bank sentral Singapura juga tak gegabah mencetak banyak uang pecahan besar, karena untuk menghindari inflasi.

"SG$ 1.000 saja sudah susah, bank-bank saja nggak banyak paling SG$ 100 atau SG$ 50. Saya nggak pernah pegang SG$ 10.000," katanya.

Lalu Bambang Brodjonegoro yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan mengaku tak pernah melihat uang tersebut. Akan tetapi, dari sisi keamanan, menurut Bambang harusnya transaksi tunai di Indonesia sudah dibatasi. Misalnya dengan menentukan batas atas yang layak sesuai transaksi.

"Buat aturan di republik ini, transaksi tunai itu dibatasi. Misalnya maksimal Rp 100 juta saja. Sudah kan. Jadi 10 ribu dolar Singapura pasti lewat," ungkap Bambang.

Hide Ads