Serikat Pekerja Ingatkan Direksi soal Sejarah Bumiputera

Serikat Pekerja Ingatkan Direksi soal Sejarah Bumiputera

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 14 Nov 2019 18:33 WIB
Foto: dok. Bumiputera
Jakarta - Masalah gagal bayar AJB Bumiputera 1912 menjadi sorotan Bank Dunia. AJB Bumiputera dinilai membutuhkan penanganan segera.

Ketua Umum Dewan Pengurus Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (NIBA) AJB Bumiputera 1912 Rizky Yudha P berbagi pengalaman dan cerita tentang perusahaan asuransi tersebut.

Serikat Pekerja Bumiputera, salah satu Serikat Pekerja yang merupakan anggota dari Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi (FSP NIBA ), merupakan organisasi yang didirikan oleh Pekerja Bumiputera sejak 1975.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Organisasi ini juga memiliki sejarah panjang dalam menjaga eksistensi Bumiputera sebagai entitas usaha yang berusia lebih dari 100 tahun," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).

Pasang surut perusahaan juga menjadi perhatian SP Bumiputera agar terus mampu eksis di industri keuangan yang semakin ketat persaingannya. Karena menjadi bagian dari FSP NIBA, maka otomatis merupakan bagian dari Konfederasi, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI ) yang saat ini dipimpin oleh Ketua Umum Bapak Yorrys Raweyai.

"Oleh karena itu sebagai bagian terpenting dari perjalanan sejarah Bumiputera, SP Bumiputera perlu terus melakukan gerakan-gerakan positif bagi eksistensi perusahaan dan tentunya meningkatkan kemaslahatan bagi Pekerja anggotanya", jelas Bibit Gunawan Ketua Umum FSP NIBA KSPSI.

Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi jiwa mutual nasional didirikan oleh tiga orang guru yang juga tokoh pergerakan nasional, yaitu Mas Ngabehi Dwidjosewojo, Mas Karto Hadi Karto Soebroto, dan Mas Adimidjojo. AJB Bumiputera berdiri dalam suasana keprihatinan tanggal 12 Februari 1912 di Magelang dengan nama Onderlinge Levensverzekring Maatschappij PGHB (OLMij. PGHB).

Perusahaan berdiri tanpa modal dan Pemerintah Belanda menaruh simpati menumbuhkan kepercayaan dengan persetujuan membantu subsidi 300 gulden setiap bulan terhitung mulai 1 Oktober 1913 selama 10 tahun sampai dengan Oktober 1923.

Sekitar satu dasawarsa yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyematkan penganugerahan gelar kepada tujuh Pahlawan Nasional dan 11 Tanda Kehormatan RI di Istana Negara, Jakarta, Pusat. Salah satunya adalah I Gusti Ketut Pudja yang merupakan Anggota Direksi Pembina dan Komisaris yang memulai karier di Bumiputera tahun 1959. Ia jugabmerupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Dia mewakili Sunda Kecil meliputi Bali dan Nusa Tenggara yang ikut hadir di Rumah Laksamana Maeda, 16 Agustus 1945 saat persiapan kemerdekaan Indonesia. Kemudian dia diangkat Soekarno menjadi Gubernur Sunda Kecil.

Saat itu walau Jepang sudah menyerah, tetap saja mereka masih berkuasa di sejumlah daerah di Bali. Pudja sempat ditangkap tentara Jepang saat para pemuda gagal melucuti senjata Jepang akhir tahun 1945. Pudja juga ditugasi Soekarno menjadi pejabat di Departemen Dalam Negeri.

Bumiputera yang lekat dengan tokoh-tokoh perjuangan juga nampak dari sejumlah nama yang pernah berkecimpung langsung di perusahaan ini atau yang menjadikan dirinya bagian dari perusahaan, antara lain:

R.M. Notohamiprodjo sebagai Presiden Direktur

Sutjipto S. Amidharmo sebagai Direktur Pembina

Dr. R. Soetomo sebagai Penasihat Medis Komisaris

I Gusti Ketut Pudja sebagai Direktur Pembina

DR. Soekiman Wirjosandjojo sebagai Komisaris

Soekardjo Wirjopranoto sebagai Komisaris

Djody Gondokoesoemo sebagai Komisaris

R.M. Soemanang sebagai Komisaris

Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Pelindung Bumiputera

Tandiono Manoe sebagai Komisaris

Sri Mangkunegoro VII sebagai Pelindung Bumiputera

I.K. Suprakto sebagai Direktur Utama

Sebagai catatan, Kementrian Keuangan mendedikasikan salah satu gedung kantor pusatnya di bilangan Lapangan Banteng sesuai dengan nama Presiden Direktur Bumiputera terdahulu yakni R.M. Notohamiprodjo, dikarenakan dedikasi beliau di bidang keuangan dan sumbangsihnya kepada negara.

Komitmen Pembayaran Klaim

Bumiputera pada tahun 2018 telah membayarkan klaim kepada pemegang polis dengan total sekitar Rp 3,9 triliun dan di tahun 2019 sampai dengan September 2019 total sekitar Rp 2,1 triliun, dan selanjutnya tetap berkomitmen menyelesaikan klaim kepada pemegang polis.

Dengan 4 Juta orang pemegang polis yang tersebar di seluruh Indonesia, maka Bumiputera merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang terbesar dan terus hadir di tengah persaingan dengan perusahaan swasta, BUMN dan swasta asing lainnya selama 107 tahun.

Sepanjang 25 tahun atau seperempat abad ke belakang, Bumiputera telah membayarkan klaim sebesar Rp 76, 5 triliun kepada pemegang polis dan menghimpun premi sebesar Rp 89 triliun. Sepanjang beroperasi lebih dari satu abad di negeri ini, Bumiputera telah mendapatkan puluhan penghargaan bergengsi dari berbagai pihak, seperti Top Brand Award (Kategori Life Insurance) lebih dari 10 tahun, Top Agent Award (TAA) dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) setiap tahunnya, Superbrand (Kategori Insurance), Indonesia Insurance Consumer Choice Award, Indonesia Digital Popular Brand Award, Unit Link Award dan lain-lainm

Serikat Pekerja NIBA AJB Bumiputera 1912 dengan 1.900 anggota dan bersama 10.000 agen yang tersebar di kantor pusat dan 308 cabang, berkomitmen mengimplementasikan kebersamaan yang tulus melayani seluruh Pemegang Polis dengan sebaik-baiknya, dengan berkordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk penjadwalan klaim dan realisasinya.

"Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas keterlambatan dalam pembayaran klaim serta terimakasih atas kesabaran ibu-bapak Pemegang Polis, In Syaa Allah SP akan menjaga komitmen perusahaan", ucap Rizky.

Ia menambahkan, perkembangan kondisi AJB Bumiputera 1912 saat ini tentunya menjadi keprihatinannya selaku pekerja yang telah mengabdikan hidupnya dan sebagai perusahaan perjuangan dan bagian dari sejarah panjang bangsa Indonesia di industri perasuransian.

"Bukan tidak mungkin segala sesuatu jika dipelihara dengan baik akan menjadi sesuatu yang baik jua, begitu halnya dengan AJB Bumiputera 1912 yang membutuhkan dukungan semua pihak, bersama-sama Pemerintah, DPR juga Regulator dan seluruh Pemangku Kepentingan di internal Perusahaan untuk bercermin menghayati sejarah panjang AJB Bumiputera 1912, sehingga bersama-sama memberikan konsentrasi lebih, guna mengatasi persoalan AJB Bumiputera 1912 agar tidak berlarut-larut", pungkas Rizky.


(dna/dna)

Hide Ads