"Dengan melihat dan melakukan perkiraan mengenai perkembangan ekonomi global dan nasional. Rapat dewan gubernur BI 20-21 November 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7days reverse repo rate 5%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Akankah BI Pangkas Bunga Acuan Lagi? |
Perry mengatakan, suku bunga deposit facility dan lending facility juga ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry mengatakan kebijakan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah di bawah titik tengah sasaran.
(dna/ang)