Adapun kebijakan moneter BI selama tahun 2019 ini yakni menurunkan suku bunga acuan hingga 4 kali dalam satu tahun, dan kini turun 100 basis poin (bps) menjadi 5%. BI juga telah menurunkan angka giro wajib minimum (GWM) atau besaran uang muka (down payment) sebesar 100 bps.
"Perbankan mulai menurunkan suku bunga, terutama suku bunga simpanan, sementara penurunan suku bunga kredit terbatas. Dengan kebijakan BI akomodatif, kami harapkan perbankan mempercepat penurunan suku bunga dan penyaluran kredit," kata Perry dalam Pertemuan Tahunan BI (PTBI) di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kapan Bunga KPR BTN Turun? |
Menurutnya, kebijakan moneter itu dapat memastikan kecukupan likuiditas dan menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah.
"Operasi moneter memastikan kecukupan likuiditas. Stabilisasi nilai tukar sesuai dengan mekanisme pasar," paparnya.
Meski begitu, dalam mempertahankan perekonomian Indonesia dalam gejolak ekonomi global, pihaknya akan mencermati perkembangan ekonomi domestik. Hal tersebut akan diiringi dengan pemberian kebijakan moneter yang disesuaikan dengan tantangan ekonomi Indonesia ke depannya.
"Ke depan kami akan mencermati perkembangan ekonomi domestik dan global. Dengan memanfaatkan masih terbukanya ruang kebijakan moneter yang akomodatif.
Untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendorong momentum pertumbuhan," pungkas Perry.
Baca juga: BI Beberkan Penyebab Kredit Bank Lesu |
(hns/hns)