Data satgas menyebutkan ada 164 perdagangan forex tanpa izin, 8 investasi menggunakan skema money game, 2 equity crowdfunding, multilevel marketing yang tidak memiliki izin, perdagangan kebun kurma, investasi properti, investasi tabungan, cryptocurrency, koperasi hingga penawaran umrah.
Ketua satgas waspada investasi, Tongam L Tobing menjelaskan entitas tersebut berpotensi merugikan masyarakat. "Mereka mamanfaatkan masyarakat yang tidak paham untuk menipu," kata Tongam dalam siaran pers, Rabu (3/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam daftar yang diterbitkan satgas, ada kegiatan penipuan investasi uang dengan nama entitas Perkumpulan Peduli Ummat Indonesia (PPUI) Agus Santoso, kemudian investasi sistem pembayaran bernama 212Pay, perjalanan umrah Hijrah Community.
Lalu juga ada entitas yang beberapa waktu lalu menjadi pembicaraan yakni Binomo yang menjalankan kegiatan forex ilegal dengan nama Binomo 100% Bonus Code and Forex Trading Guide.
Binomo memang ngeyel, sudah diblokir dia membuat aplikasi lagi bernama Guide Binomo & 100% Bonus Code. Lalu ada juga Binomo: Ide-ide untuk penghasilan tambahan anda. Kemudian BinomoRobot - Robot Perdgangan dan terakhir Binomo.
(kil/fdl)