Satu Lagi Investasi Bodong Berkedok Umrah Ditutup OJK, Ini Modusnya

Satu Lagi Investasi Bodong Berkedok Umrah Ditutup OJK, Ini Modusnya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 03 Des 2019 16:55 WIB
Foto: BBC World
Jakarta - Satuan tugas waspada investasi menghentikan 182 entitas yang tidak memiliki izin resmi dari regulator terkait. Kegiatan entitas tersebut berpotensi merugikan masyarakat.

Salah satunya adalah kegiatan umrah bersama "HIJRAH COMMUNITY" yang menawarkan paket umrah dengan harga yang murah.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan modus yang digunakan oleh program umroh bersama ini adalah memberikan harga yang murah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya membayar umrah mulai dari Rp 3 juta namun menunggu 35 bulan untuk berangkat pada bulan ke 36. "Jadi setelah itu mereka dijanjikan berangkat tanpa menambah biaya apapun," kata Tongam saat dihubungi detikcom, Selasa (3/12/2019).


Dia mengungkapkan modus berikutnya adalah membayar Rp 6 juta dengan menunggu 24 bulan kemudian dan berangkat pada bulan ke 25. Lalu membayar Rp 12 juta dengan menunggu 14 bulan dan berangkat di bulan ke 15.

Selanjutnya membayar Rp 15 juta dengan menunggu 11 bulan dan berangkat di bulan ke 12 tanpa biaya tambahan. Terakhir ada pilihan membayar Rp 18 juta dengan menunggu 8 bulan dan berangkat bulan ke 9 tanpa penambahan biaya lagi.

Namun Tongam menyebut belum mendapatkan data berapa jumlah calon jemaah umrah yang mengikuti program ini. "Kami belum tahu dan masih mengumpulkan datanya," ujar dia.




(kil/fdl)

Hide Ads