5 Fakta Jiwasraya, Perusahaan Asuransi BUMN yang Gagal Bayar Polis

5 Fakta Jiwasraya, Perusahaan Asuransi BUMN yang Gagal Bayar Polis

Puti Yasmin - detikFinance
Kamis, 05 Des 2019 14:45 WIB
5 Fakta Jiwasraya, Perusahaan Asuransi BUMN yang Gagal Bayar Polis/Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Perusahaan asuransi milik BUMN, Jiwasraya tengah menghadapi masalah. Pasalnya, mereka gagal membayar polis yang jatuh tempo kepada anggotanya. Lantas, apa saja fakta lain Jiwasraya?

Jiwasraya diketahui memiliki total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban minus Rp 23,92 triliun. Angka tersebut berasal dari jumlah aset per kuartal III/2019 Rp 25,6 triliun, sedangkan utangnya mencapai Rp 49,6 triliun.

Selain itu, kerugian Jiwasraya per September 2019 mencapai angka Rp 13,74 triliun. Sedangkan, perusahaan BUMN ini juga memiliki total kewajiban klaim asuransi sebesar Rp 16,3 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Berikut fakta-fakta Jiwasraya yang dirangkum detikcom:

1. Asuransi Pertama di RI

Jiwasraya dibangun pada 31 Desember 1859 dan menjadi perusahaan asuransi pertama di Indonesia. Perusahaan itu didirikan dengan Akte Notaris William Hendry Herklots Nomor 185.

2. Sempat Milik Belanda

Perusahaan Jiwasraya pada awalnya merupakan milik Belanda. Namanya perusahaan tersebut awalnya adalah Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van.

3. Jadi Punya RI

Pemerintah akhirnya mengambil kepemilikan Jiwasraya melalui program Indonesianisasi perekonomian Indonesia. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1958 dengan nama PT Perusahaan Pertanggungan Djiwa Sedjahtera.



4. Merger dengan 9 Perusahaan

Tahun 1961 Jiwasraya dimerger dengan 9 perusahaan asuransi milik Belanda. Nama perusahaan pun sempat berganti berkali-kali hingga akhirnya tahun 2003 ditetapkan dengan PT Asuransi Jiwasraya (persero).

5. Kasus

Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis kepada para anggotanya dan tak mampu lagi menopang kerugian. Diketahui, masalah tersebut dikarenakan salah investasi dengan membeli saham gorengan atau yang memiliki fluktuasi pergerakan nilai dengan cepat.


(pay/lus)

Hide Ads