Siapa di Balik Investasi Saham Gorengan yang Buat Jiwasraya Nelangsa?

Siapa di Balik Investasi Saham Gorengan yang Buat Jiwasraya Nelangsa?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 06 Des 2019 20:01 WIB
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Asuransi milik negara, Jiwasraya saat ini sedang mengalami masalah keuangan. Penyebabnya adalah salah kelola manajemen terdahulu yang menempatkan dana kelolaan ke instrumen investasi saham gorengan.

Saham gorengan adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan saham sebuah perusahaan yang 'bisa diatur' naik turunnya sehingga memiliki risiko investasi yang tinggi.

Siapa di balik keputusan menempatkan dana milik peserta Asuransi Jiwasraya dalam saham gorengan hingga membuat perusahaan nelangsa seperti saat ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam wawancara khusus dengan detikcom bulan lalu, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan saat ia masuk, kondisi Jiwasraya sudah dalam keadaan tidak baik. Kemudian ia mulai menyusun strategi untuk pembenahan dan penyembuhan Jiwasraya.

"Jadi perusahaan kita ini, kami tuh masuk banyak yang tidak tahu ya (keadaannya). Kami masuk itu kan sudah dalam keadaan bermasalah. Terus kami ini (masuk) tingkatnya sebenarnya sudah penyelamatan perusahaan," kata Hexana kepada detikcom di kantornya bulan lalu.


Hexana bahkan terang-terangan menyebut ada manipulasi pada laporan keuangan perusahaan ketika dia masuk Jiwasraya. Hal ini juga yang membuat pemegang saham, dalam hal ini pemerintah merombak manajemen lama dan memasukkan dirinya.

"Jadi selama ini orang mendiskreditkan pemegang saham tiba-tiba begitu justru dari kecurigaan. Karena tidak GCG (Good Corporate Governance) di perusahaan, sehinggga laporan pun itu tidak benar. Agak dimanipulasi laporannya," katanya.


Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengungkapkan masalah Jiwasraya terjadi karena pengurus lama tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.

"Tapi investasi yang dilakukan itu tidak didukung dengan tata kelola perusahaan dan standar operasional prosedur yang baik oleh pengurus sebelumnya," kata Irvan.

Menurut dia, kasus Jiwasraya ini tidak dapat terjadi hanya pelaku tunggal baik internal maupun eksternal.

"Jadi ini dapat terjadi hanya dengan kerja sama pihak internal atau pengurus lama dan eksternal serta termasuk juga oknum regulator," imbuh dia.


(kil/dna)

Hide Ads