Rendahnya SBI Syariah Dikeluhkan
Sabtu, 19 Nov 2005 16:02 WIB
Jakarta - Kalangan perbankan syariah mengeluhkan rendahnya tingkat sertifikat wadiah bank Indonesia (SWBI) atau SBI syariah dibandingkan tingkat suku bunga SBI. Rendahnya SWBI dituding mendorong perbankan syariah untuk menyalurkan kredit secara asal-asalan karena dana kelolaan tidak menarik untuk disimpan terlalu lama. Demikian disampaikan Dirut Bank Syariah Mandiri, Yuslam Fauzi usai seminar bertajuk 'Ada apa dengan RUU Perbankan Syariah' di Hotel Four Seasons, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (19/11/2005). "Kalau dibandingkan antara SWBI dan SBI itu cukup signifikan perbedaannya. Kalau sekarang SBI sekitar 11 persen, sedangkan SWBI cuma sekitar 3 persen. Hal ini cenderung membuat bank syariah menyalurkan kreditnya secara asal-asalan," keluh Yuslam.Secara tidak langsung, penyaluran kredit secara asal-asalan akibat rendahnya nilai SWBI akan mendorong tingginya tingkat kredit bermasalah (NPS). Yuslam meminta agar BI mengkaji ulang penerapan nilai SWBI. "Kalau bisa SWBI jangan terlalu rendah. Tapi berapanya dan cara membandingkannya kita belum mengkaji," ujarnya.Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah mengatakan, kebijakan suku bunga SBU sebaiknya tidak dibandingkan dengan SWBI. Menurutnya, karena sudah banyak bank syariah, semestinya ada suatu benchmark untuk menetapkan imbalan atau return rate dari sektor riil, bukan benchmark dari bunga."Seharusnya ada statistik yang bisa dipakai sebagai benchmark berapa return rate dari sektor riil karena untuk bank syariah kita tidak mengharapkan mereka ke SWBI tetapi melalui pembiayaan SWBI," ujar Fadjrijah. Ditambahkannya, perbankan umum masih memilki fungsi sebagai instrumen moneter untuk mengendalikan situasi moneter seperti inflasi. Yusalam menambahkan, rendahnya SWBI mendorong nasabah yang profit oriented memiliki kecenderungan lebih mudah ke bank konvensional yang saat ini menawarkan tingkat bunga yang tinggi.Berkaitan dengan naiknya BI rate, Ari Purwandono, Senior Vice President Bank Niaga Syariah mengatakan, untuk mengimbanginya, maka , Bank Niaga Syariah menaikkan nisbah syariah 15 banding 85 persen.Meski diakui akan berimplikasi pada menurunkan pendapatan perbankan, namun hal itu terpaksa dilakukan untuk mencegah pindahnya nasabah.
(qom/)











































