Poin Telkomsel Bisa Dijadikan Aset Wakaf

Poin Telkomsel Bisa Dijadikan Aset Wakaf

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 11 Des 2019 19:02 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyampaikan kalau saat ini mereka sedang melakukan diversifikasi aset wakaf. Hal ini dilakukan guna memudahkan masyarakat yang ingin melakukan wakaf.

ketua badan pelaksana BWI Indonesia Mohammad Nuh mengatakan kalau BWI telah melaksanakan proses penandatanganan MOU dengan PT Telkom Indonesia Pada Senin (10/12) malam kemarin. Mantan Menteri Pendidikan ini menjelaskan kalau BWI akan membuka wakaf dalam bentuk poin Telkomsel.

"Selain yang tanah yang konvensional, aset harta wakaf berupa uang kita sudah ini semua, dan tadi malam kami baru tekenan MOU dengan telkomsel," kata ketua badan pelaksana BWI M. Nuh pada Rabu (11/12/2019) dalam acara jumpa pers Rakornas BWI 2019, di Hotel Aryaduta, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi para pengguna hp, kalau dia pengguna hp-nya ini Telkomsel pasti ada poinnya, ya kan, dapat bonus poin. Nah poin ini tidak selamanya dipakai, dan tanggal 31 Desember hangus. Nah kami semalam sudah teken kita buka yang namanya wakaf poin," tambahnya


M. Nuh menjelaskan kalau para pengguna operator Telkomsel dapat mewakafkan poinnya, sehingga nanti poin tersebut dapat dikonversikan menjadi uang rupiah. Nantinya uang inilah yang akan diolah untuk dijadikan nazhir.

"Dari poin yang panjenengan (Anda) punya, okelah karena saya ndak punya duit saya punya poin saya wakafkan poin saya. Dari 100 saya wakafkan 99, 1 saya pake sendiri atau 99 saya pakai sendiri 1 yang saya wakafkan," ujar M. Nuh.

"Ini diversifikasi nanti poin-poin yang sudah dikumpulkan itu dikonversi jadi ekuivalen berapa rupiah" jelasnya lagi.


(dna/dna)

Hide Ads