Jiwasraya Tekor Rp 32 T, DPR: Perampokan Terstruktur Direksi Lama

Jiwasraya Tekor Rp 32 T, DPR: Perampokan Terstruktur Direksi Lama

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 16 Des 2019 15:57 WIB
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta - Masalah keuangan yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebut terjadi sejak beberapa tahun lalu. Hal ini karena pengurus lama tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan bisnisnya.

Anggota komisi VI DPR, Mukhtaruddin mendesak agar hasil audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bisa dibuka.

Hal ini bertujuan untuk mengungkap adanya kesalahan pengelolaan investasi perseroan dan dugaan adanya korupsi yang dilakukan direksi lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menjelaskan, masalah yang terjadi di Jiwasraya bukan merupakan kesalahan direksi baru. Melainkan, masalah defisit keuangan perseroan merupakan kesalahan direksi lama yang dinilai sudah merupakan perampokan terstruktur.

"Saya sepakat ini ada perampokan terstruktur, karena tidak mungkin investasi yang dilakukan tanpa ada kehati-hatian pasti ada unsur kesengajaan," kata dia di ruang komisi VI DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Ia juga meminta penegak hukum bisa segera memproses adanya dugaan korupsi yang dilakukan manajemen dan direksi lama.

"Infonya Kejagung juga udah masuk. Perlu ada pencekalan terhadap direksi lama yang terindikasi terlibat. Orang lama yang harus bertanggungjawab. Ini malah direksi baru yang selamatkan iya," jelas dia.


Dia mengapresiasi langkah direksi baru Jiwasraya yang cukup tenang dan strategis dalam menyelamatkan perusahaan. Terlebih saat ini, perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut tengah menghadapi defisit hingga Rp 32 Triliun akibat kesalahan yang dilakukan direksi lama.

"Yang pertama tentu kita apresiasi pada pak Hexana selamatkan asuransi ini, sampai dari segi menenangkan nasabah. Makanya kita harus bekerjasama," ujar Mukhtaruddin.

Jiwasraya Tekor Rp 32 T, DPR: Perampokan Terstruktur Direksi Lama



(kil/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads