Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, Jiwasraya belum menyampaikan laporan keuangan karena kantor akuntan publik (KAP) belum ditunjuk.
"Jadi KAP belum ditunjuk, KAP itu kewenangan pemegang saham, pemegang saham akan menetapkan KAP untuk mengaudit perusahaan," katanya di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pemegang saham belum menunjuk karena sedang diaudit BPKP dan BPK, jadi menunggu hasilnya dulu baru diaudit. Tapi mundur sampai Desember ternyata belum ada hasilnya, belum selesai," tegas dia.
Meski begitu, dia menuturkan, KAP akan segera ditunjuk. Lantaran, pemegang saham telah memberikan mandat agar KAP ditunjuk komisaris.
"Udah diserahkan mandatnya ke komisaris, udah diputus. KAP diserahkan komisaris, prosedurnya gitu KAP kewenangan pemegang saham tapi bisa dilegasikan komisaris," ujarnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya telah memiliki laporan keuangan yang belum diaudit. Secara garis besar, ekuitas negatif Rp 10,24 triliun dan defisit Rp 15,83 triliun.
"Ekuitas negatif Rp 10,24 triliun," kata Hexana yang mulai menjabat November 2018 itu.
(fdl/fdl)