Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Perlu Asuransikan Rumah?

Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Perlu Asuransikan Rumah?

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 01 Jan 2020 18:20 WIB
Ilustrasi/Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom
Jakarta - Hujan mengguyur sejak malam pergantian tahun 2020 hingga menyebabkan banjir di sejumlah wilayah di Jakarta. Masyarakat harus siaga menghadapi musim hujan tahun ini.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan tahun 2020 terjadi pada Februari-Maret. Disaat musim hujan seperti ini, apakah asuransi rumah diperlukan?

Pengamat Asuransi Herris Simanjuntak mengatakan asuransi rumah diperlukan jika memang lokasi rumah berada di titik rawan banjir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diperlukan (asuransi rumah) jika risiko banjir merupakan risiko yang dihadapi saat curah hujan tinggi," kata Herris kepada detikcom, Rabu (1/1/2020).


Dengan adanya asuransi rumah, harta benda yang rusak karena banjir bisa ditanggung oleh pihak asuransi. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat banjir melanda rumah.

Namun begitu, Herris mengimbau masyarakat yang ingin mengasuransikan rumah agar memilih perusahaan asuransi yang berpengalaman.

"Pilih perusahaan asuransi yang bonafide dan berpengalaman dalam menutup asuransi properti termasuk banjir," sebutnya.


(ara/ara)

Hide Ads