Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim hujan tahun 2020 terjadi pada Februari-Maret. Disaat musim hujan seperti ini, apakah asuransi rumah diperlukan?
Pengamat Asuransi Herris Simanjuntak mengatakan asuransi rumah diperlukan jika memang lokasi rumah berada di titik rawan banjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya asuransi rumah, harta benda yang rusak karena banjir bisa ditanggung oleh pihak asuransi. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat banjir melanda rumah.
Namun begitu, Herris mengimbau masyarakat yang ingin mengasuransikan rumah agar memilih perusahaan asuransi yang berpengalaman.
"Pilih perusahaan asuransi yang bonafide dan berpengalaman dalam menutup asuransi properti termasuk banjir," sebutnya.
(ara/ara)