Iqbal mengatakan, penurunan kelas berdampak ke manfaat non medis. Semakin tinggi kelas, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
Bagi peserta BPJS Kesehatan kelas I akan menerima manfaat ruangan yang berisi dua tempat tidur untuk pasien berbeda. Namun standar terkait hal ini belum jelas.
"Kalau kelas itu perbedaan manfaat non medis, soal kenyamanan, kalau pemerintah di rumah sakit, mengatur misalnya kelas satu, dua bed, dua ranjang. Di tempat lain juga berbeda karena memang standar soal itu belum diatur," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi empat orang kelas dua. Kalau kelas tiga jadi delapan atau sepuluh orang tapi dengan ruangan luas dipisahkan tirai dengan yang lain," sambungnya.
Iqbal menegaskan, meski turun kelas, manfaat medis yang diterima peserta sama. Artinya, penyakit yang diderita peserta tetap dicover BPJS Kesehatan.
"Kalau manfaat medis nggak ada isu, sama, semua jenis penyakit dicover cuma kan orang memilih kenyamanan," tutupnya.
Simak Video "Video: Respons Menkes Budi soal Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)