Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, bahwa kasus Jiwasraya merupakan kasus yang luar biasa besar.
"Proses penegakan hukum tetap jalan, tapi memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani penegakan hukum lain. Sebagai contoh Jiwasraya ini kasus luar biasa besarnya tapi sudah ditangani Kejaksaan," ujarnya di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Besok BPK Bongkar 'Borok' Jiwasraya |
Kejaksaan sebelumnya menaksir kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 13,7 triliun. Agung pun menilai kasus ini terbilang begitu rumit.
"Case-nya ini kompleks sekali tapi diputuskan untuk melepaskan seluruhnya ke Kejaksaan, dan besok akan saya jelaskan," tambahnya.
Agung menekankan, bahwa besok pada 8 Januari pihaknya dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengungkap sejumlah hal penting terhadap kasus Jiwasraya. Hari ini dia masih menutup rapat mulutnya terkait hal tersebut.
"Besok, besok, besok diberitahu. Teman-teman besok. Pasti beres besok," tegasnya.
Baca juga: Kejagung Panggil 5 Saksi Kasus Jiwasraya |
Salah satu poin yang akan diumumkan kedua instansi tersebut yakni kerugian negara dari kasus Jiwasraya yang akan masuk dalam proses investigasi. Proses tersebut akan berjalan setelah tanggal 8 nanti.
(das/dna)