Kemarin Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna masih menutup rapat mulutnya terkait hal tersebut. Dia menegaskan bahwa hari ini atau 8 Januari 2020 akan diungkapkan hal-hal penting tersebut.
"Besok, besok, besok diberi tahu. Teman-teman besok. Pasti beres besok," tegasnya di gedung BPK, Jakarta, Selasa (7/1/2020) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses penegakan hukum tetap jalan, tapi memang ada kasus-kasus yang sudah ditangani penegakan hukum lain. Sebagai contoh Jiwasraya ini kasus luar biasa besarnya tapi sudah ditangani Kejaksaan," tuturnya.
Kejaksaan Agung sebelumnya meyakini ada tindak korupsi dalam kasus Jiwasraya. Ditaksir kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 13,7 triliun.
Namun angka itu merupakan perkiraan awal. Diyakini jumlahnya lebih besar. Oleh karena itu BPK diminta turun tangan menghitung jumlah kerugian negara sebenarnya dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Agung mengatakan salah satu poin yang akan diumumkan kedua instansi tersebut yakni kerugian negara dari kasus Jiwasraya yang akan masuk dalam proses investigasi.
(das/ang)