"Dari hasil pemaparan terjadi penyimpangan dari produk saving plan dan investasi yang mengakibatkan kerugian negara," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam paparan media di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
"Nilainya dapat ditentukan setelah BPK investigasi. Butuh waktu. Dapat selesai dalam waktu sekitar 2 bulan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung juga mengatakan pihaknya akan menelusuri ada atau tidaknya aliran dana yang mengalir dari Jiwasraya ke pihak-pihak tertentu. Penelusuran itu juga memakan waktu 2 bulan.
"(Aliran dana) Itu sedang kita kerjakan. Dalam 2 bulan lagi muncul. Sudah kita identifikasi. Angkanya penting karena antara indikasi kerugian negara dan kerugian negara beda," katanya. Kalau itu kan satu angka yang pasti maka supaya pasti itu kan nggak main-main itu unsur penuntutan, kalau nggak, batal dituntut," jelasnya.
Terakhir, dalam dua bulan ke depan, aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung juga akan membuka nama-nama tersangka.
"Dalam waktu singkat ini, proses penegakan hukum untuk tahap pertama sekitar 1-2 bulan diselesaikan penegakan hukum," katanya.
(fdl/zlf)