YLKI Terima 21 Aduan soal Asuransi, 1 Terkait Jiwasraya

YLKI Terima 21 Aduan soal Asuransi, 1 Terkait Jiwasraya

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 14 Jan 2020 13:40 WIB
Foto: Rengga Sancaya/detikcom


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas (Satgas) Investasi pun dinilai turut bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"OJK dan Satgas Investasi juga perlu kita tuntut," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tulus pun mengingatkan Kementerian BUMN yang sempat menjanjikan bakal menyuntikkan dana pada Jiwasraya agar lebih tegas menyelesaikan kasus tersebut.

"Sekarang tergantung dari keseriusan pemerintah, terutama Kementerian BUMN dan segala macamnya itu, katanya mau menyuntik dana sekian triliun ke Jiwasraya, sampai sekarang belum kita dengar mekanisme penyuntikan itu seperti apa sehingga belum bisa dipakai untuk mengembalikan dana nasabah," pungkasnya.



Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads