Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas (Satgas) Investasi pun dinilai turut bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"OJK dan Satgas Investasi juga perlu kita tuntut," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang tergantung dari keseriusan pemerintah, terutama Kementerian BUMN dan segala macamnya itu, katanya mau menyuntik dana sekian triliun ke Jiwasraya, sampai sekarang belum kita dengar mekanisme penyuntikan itu seperti apa sehingga belum bisa dipakai untuk mengembalikan dana nasabah," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)