Moeldoko menjelaskan dia mengetahui cara kerja Asabri dalam memenuhi kebutuhan perumahan para prajurit TNI dan anggota Kepolisian. Asabri membayarkan uang muka bagi prajurit yang ingin membeli rumah.
"Jadi ada dua skema dalam konteks perumahan. kalau Asabri itu sebagai pembayar uang muka, jadi kalau prajurit saya seribu orang akan pesan rumah, Asabri nanti yang akan membayarkan uang muka. ," jelas Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana, Selasa (14/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya TWP, tabungan wajib perumahan itu yang menyicil per bulannya yang membayar ke bank, mekanismenya seperti itu. Selama saya menjadi panglima nggak ada sih ya persoalan-persoalan itu muncul, semuanya baik," tegas Moeldoko.
Namun Moeldoko tidak tahu persis mengenai cara kerja investasi yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.
"Saya nggak ngerti ya urusan Asabri. Waktu saya panglima TNI itu nggak ngerti tentang Asabri, kita panglima TNI waktu itu tidak punya otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena itu dikelola oleh BUMN," katanya.
"Sampai pemilihan dirut Asabri saja oleh menteri BUMN, dan kalau nggak salah dengan Kemenhan (Kementerian Pertahanan). Jadi kalau urusan Asabri saya nggak ngerti sama sekali," tambahnya.
(hek/hns)