"Lembaga non bank ini sama sekali belum disentuh reformasi. Ke depan, semua lembaga keuangan non bank harus punya kebijakan risk management, risk appetite-nya harus jelas," kata Wimboh yang juga merupakan Guru Besar Manajemen Risiko di Universitas Negeri Sebelas Maret kepada Tim Blak-blakan detikcom.
Manajemen risiko, ia melanjutkan, antara lain harus mengatur seputar pedoman operasi yang jelas, risiko apa saja yang mungkin terjadi, cara menghitungnya, siapa yang tanggung jawab, hingga instrumen mana yang boleh dan tidak, serta permodalan dan ekosistem keuangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selengkapnya, saksikan Blak-blakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, "Mereformasi Industri Asuransi" di detikcom, Senin (20/01/2020), pukul 09.00 WIB.
(jat/ang)