Menanggapi usul pengembalian tugas OJK ke BI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan terus menyempurnakan sistem atau aturan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
"Jadi kita akan terus menyempurnakan dari sisi peraturan perundang-undangan di dalam rangka bisa menjaga stabilitas sistem keuangan itu," ujar Sri Mulyani di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tidak menjawab mengenai setuju atau tidak fungsi OJK dikembalikan lagi ke BI. Hanya saya dia menyadari bahwa sistem pengawasan masih belum sempurna. Namun, pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus menjaga stabilitas keuangan nasional. KSSK ini terdapat OJK, BI, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Kerja sama kita lakukan sebaik mungkin. Pasti belum sempurna, masih perlu banyak hal yang diperbaiki, termasuk dari sisi perundang-undangan," ungkap dia.
Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)