Bank Mandiri Serahkan 140 Debitor Bandel ke DJPLN
Senin, 28 Nov 2005 12:25 WIB
Jakarta - Untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah, PT Bank Mandiri Tbk menyerahkan aset 140 debitor kepada Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN).Penyerahan aset 140 debitor tersebut terdiri dari 380 sertifikat tanah kosong dan bangunan senilai Rp 257,9 miliar.Penyerahan kredit bermasalah tersebut tertuang dalam kerjasama Bank Mandiri dengan DJPLN di Gedung Graha Sawala, Departemen Keuangan (Depkeu), Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (28/11/2005).Penandatanganan yang dilakukan Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo dan Dirjen DJPLN Machfud Sidik, disaksikan juga oleh Menteri Keuangan Jusuf Anwar, Menneg BUMN Sugiharto, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah.Lelang aset debitor Bank Mandiri ini akan dilakukan dalam jangka waktu satu setengah bulan dari saat penandatanganan MoU, yang akan dilaksanakan di 10 wilayah Indonesia."Kerjasama ini untuk mempercepat pengalihan kredit bermasalah, serta upaya menyelesaikan NPL (Non Performing Loan) Bank Mandiri melalui eksekusi lelang atas penjualan barang atau aset milik debitor bermasalah," kata Agus.Seluruh dana dari hasil penjualan agunan akan digunakan untuk menurunkan atau melunasi kewajiban debitor. Lelang 140 debitor ini diakui paling banyak dari sektor industri dan manufaktur.Bank Mandiri sampai 30 Juni 2005, mencatat NPL yang sangat tinggi sebesar Rp 25,2 triliun atau 25,97 persen dari total portofolio kredit perseroan.Bank plat merah ini tengah gencar menyelesaikan tingginya NPL, yang salah satu upayanya membuat perusahaan khusus untuk kredit perusahaan bermasalah berupa Special Purpose Vehicle (SPV).
(ir/)











































