Dirut Asabri Minta Rapat di DPR Jadi Tertutup, Kenapa?

Dirut Asabri Minta Rapat di DPR Jadi Tertutup, Kenapa?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 29 Jan 2020 14:11 WIB
Komisi XI DPR RI memanggil manajemen PT Asabri (Persero) siang ini untuk meminta penjelasan kondisi perusahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Asabri di DPR/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Asabri (Persero) dan Komisi XI DPR RI akhirnya digelar tertutup. Hal itu permintaan dari Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja karena anggota Komisi XI DPR RI membutuhkan pendalaman. Rapat ini dimulai pukul 10.00 dan diputuskan tertutup pada pukul 11.00 WIB.

"Jadi kita tertutup ya, oke kita tertutup," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara selaku pimpinan rapat, di Komisi XI Jakarta, Rabu (27/1/2020).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan, rapat tertutup ini merupakan permintaan manajemen Asabri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau rapat kerja, dengar pendapat, memang harus dilakukan tertutup kalau diminta narasumber kita. Apalagi nanti Panja, harus tertutup. Ini bukan maksud tertentu, bahwa Asabri minta ini tertutup," paparnya.

Dia melanjutkan, rapat berlangsung tertutup karena menyangkut masalah hukum dan nasib orang banyak.

ADVERTISEMENT

"Ada banyak masalah soal hukum, pertanggungjawaban, ini kan menyangkut tentang nasib seseorang lain yang nggak boleh kita putuskan itu sudah pasti bersalah atau terjadi sesuatu hal," katanya.

"Masalah uang bukan sederhana, efeknya banyak, efek investasi ke depan, orang memberikan penuh rasa kepercayaan apa yang dia miliki, ini yang kita jaga," jelasnya.




(ara/ara)

Hide Ads