Puluhan anggota Koperasi Hanson Mitra Mandiri (HMM) berbondong-bondong menyambangi Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020) siang ini.
Mereka datang ke sana terkait kasus gagal bayar yang menyeret koperasi HMM.
Sebagian yang hadir adalah mereka yang baru mengadukan kerugiannya kepada Kemenkop UKM, sebagian lainnya sudah mengadu sejak lama dan baru dipanggil untuk melaksanakan mediasi.
"Saya hadir karena dapat undangan dari staf marketing Koperasi Hanson buat mediasa katanya," ujar salah seorang anggota yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan pantauan detikcom, untuk anggota yang menerima undangan dapat langsung masuk ke ruang mediasi. Sedangkan, sisanya yang baru mengadukan masalah serupa ke Kemenkop diarahkan untuk mengisi formulir aduan, sedangkan sisanya memilih meninggalkan lokasi.
Adapun pihak-pihak yang dipanggil untuk melakukan evaluasi dan mediasi hari ini meliputi pengurus dan pengawas Koperasi HMM, 7 orang dari lingkup Kementerian, serta 19 orang anggota.
Untuk diketahui, koperasi milik PT Hanson International Tbk (MYRX) ini ikut-ikutan terseret kasus gagal bayar hingga miliaran rupiah terhadap produk simpanan berjangkanya.
Lantaran, dana konsumen yang disimpan di sana, malah dilarikan untuk investasi properti emiten berkode saham MYRX tersebut.
Padahal, koperasi ini sudah tidak lagi tercatat sebagai koperasi karyawan. Sejak 2018, koperasi ini sudah berganti menjadi koperasi konsumen berdasarkan badan hukum nomor 007048/BH/M.KUKM.2/I/2018 tanggal 8 Januari 2018.
Kasus gagal bayar Koperasi HMM ini tercium setelah tiga orang konsumen yang menginvestasikan dananya di sana mengadu kepada Kemenkop UKM sebab tak dapat menerima pencairan dana dari koperasi terkait.
Ketiganya merugi masing-masing Rp 1,6 miliar, Rp 800 miliar, dan Rp 600 miliar.
Usut punya usut, ternyata jumlah korban tipu-tipu koperasi milik Benny Tjokro ini jumlahnya cukup mencengangkan.
Adapun total anggota koperasi HMM ini mencapai 755 orang dengan perkiraan dana mengendap sebesar lebih dari Rp 400 miliar.
(dna/dna)