Mau Bertemu OJK, Nasabah Jiwasraya Dihalangi Petugas Keamanan

Mau Bertemu OJK, Nasabah Jiwasraya Dihalangi Petugas Keamanan

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 06 Feb 2020 14:11 WIB
Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya mendatangi kantor Menkeu Sri Mulyani dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Massa mengeluhkan nasib uang mereka.
Nasabah Jiwasraya di Kantor OJK/Foto: Hendra Kusuma
Jakarta -

Pertemuan puluhan nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat dihalangi petugas keamanan gedung Wisma Mulia II, Jakarta Selatan. Di gedung ini, otoritas pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) berkantor.

Padahal rencana pertemuan itu merupakan undangan dari pihak OJK langsung. Awalnya, para korban gagal bayar Jiwasraya ini menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Setelah itu, para nasabah diundang ke kantor OJK di Wisma Mulia II. Namun sesampainya di lokasi, para nasabah dihalangi petugas keamanan gedung.

"Kita nggak dijanjikan ketemu siapa-siapa, itu diundang, kita dihalangi, kita ada identitasnya yang mengundang. Tadi pas sampai di sini nggak boleh masuk," kata Mohammad Feroz, salah satu korban Jiwasraya, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para nasabah tiba di gedung Wisma Mulia II ini sekitar pukul 12.48 WIB. Setelah tiba, para pemegang polis diarahakn untuk menunggu di lobi gedung. Setelah lama menunggu akhirnya pihak OJK pun bersedia untuk melalukan pertemuan.

Namun ketika ingin melakukan pertemuan, para nasabah ini kembali beradu argumentasi dengan petugas keamanan. Hal itu dikarenakan pihak OJK belum siap menerima para korban.

ADVERTISEMENT

"Belum siap katanya di atas yang mau menemui," jelas dia.

Setelah kurang lebih 10 menit beradu argumen, akhirnya salah satu petugas keamanan datang menghampiri kerumuman pemegang polis, dan menyampaikan bahwa pertemuan hanya diwakilkan oleh lima orang anggota forum korban Jiwasraya saja.

"Percuma debat-debat. Bapak jangan capek-capek, kami datang ke sini dengan suatu undangan. Kami dijemput. Kami di Kementerian Keuangan kami dijemput silakan datang," tegasnya.

Feroz mengaku bahwa keputusan tersebut tidak tepat lantaran para pemegang polis yang datang ke gedung Wisma Mulia II ini memiliki hak yang sama untuk masalah pengembalian dana.

"Semua masing-masing punya hak tagih sendiri, seolah-olah itu bisa menyelesaikan untuk semua ya nnggak mungkin 5 orang. Nggak ada satu orang pun mewakili yang lain," tegasnya.

Meski demikian akhirya puluhan korban Jiwasraya ini sepakat menugaskan lima orang rekannya sebagai perwakilan yang bertemu dengan pihak OJK.

Mau Bertemu OJK, Nasabah Jiwasraya Dihalangi Petugas Keamanan



(hek/ara)

Hide Ads