Soal Pansus Jiwasraya, Nasabah: Yang Penting Uang Balik

Soal Pansus Jiwasraya, Nasabah: Yang Penting Uang Balik

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 06 Feb 2020 15:16 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Kantor Pusat Jiwasraya/Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menolak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penanganan masalah kasus gagal bayar yang menimpa asuransi pelat merah ini. Machril, salah satu nasabah yang menjadi korban gagal bayar Jiwasraya hanya ingin dananya kembali dengan utuh.

"Kita tidak terkait dengan Pansus, yang penting dananya balik," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

Puluhan nasabah Jiwasraya yang masuk dalam Forum Korban Jiwasraya juga telah menyambangi kantor Kementerian Keuangan untuk menyampaikan sepucuk surat permintaan pelunasan dana nasabah kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah berhasil mengirimkan surat tersebut, para korban ini melanjutkan perjalanan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di gedung Wisma Mulia II, Jakarta Selatan.

Menurut Machril para korban nasabah Jiwasraya tidak begitu mempedulikan pembentukan Pansus maupun Panitia Kerja (Panja) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Para nasabah hanya butuh kepastian seluruh dananya kembali 100%.

ADVERTISEMENT

Apalagi pemerintah sendiri sudah berjanji untuk mengembalikan dana nasabah dari beberapa aksi yang dilakukan, seperti pembentukan holding asuransi, hingga kerja sama anak usaha dengan investor. Dana yang dihimpun dari aksi tersebut akan digunakan untuk mengembalikan hak para nasabah.

"Kita mau tagih statement daripada Ibu Menteri supaya kita tahu, Kak Erick (Menteri BUMN) sudah jelas, Pak Jokowi sudah jelas, tinggal Bu Sri Mulyani saja kan," jelas dia.

Dia menilai pembentukan Pansus hanya akan merugikan nasabah dan tidak ingin kasus Bank Century kembali terjadi. Oleh karena itu, seluruh nasabah yang menjadi korban gagal bayar produk JS Saving Plan berharap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengambil langkah penyelesaian dengan cepat.

"Itu yang akan merugikan nasabah kalau dibikin Pansus-pansus gitu kan, sebetulnya kalau Bu Sri Mulyani bilang 'oke kita panggil BEI, OJK terus LPS' terus bilang kita talangin yuk," ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat (PD) dan PKS menyerahkan usulan pembentukan Pansus hak angket ke pimpinan DPR RI. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menegaskan usulan Pansus hak angket Jiwasraya diajukan bukan untuk menjatuhkan pemerintah.

Usulan pembentukan Pansus hak angket itu diserahkan kepada Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin di ruangannya, gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020). Dari Fraksi PKS, selain Jazuli Juwaini hadir pula Dimyati Natakusumah dan Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Dari Fraksi Demokrat ada Hinca Panjaitan, Herman Khaeron, dan Benny K Harman.

Sebanyak 50 anggota dari Fraksi PKS dan 54 anggota dari fraksi Partai Demokrat membubuhkan tanda tangan sebagai tanda setuju mengajukan Pansus hak angket Jiwasraya. Jazuli menyebut usulan Pansus tersebut diajukan agar persoalan Jiwasraya ini bisa dibuka secara terang-benderang.

"Jadi sebenarnya kami membikin pansus ini bukan menjatuhkan pemerintah atau apa. Tetapi ingin membuka secara terang-benderang. Kemudian penegakan hukum objektif. Kemudian kita tidak ingin ambruk dunia industri sejenis," kata Jazuli dalam pertemuan.

Soal Pansus Jiwasraya, Nasabah: Yang Penting Uang Balik



(hek/ara)

Hide Ads