Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum menyerah untuk mendapatkan seluruh haknya kembali. Nasabah yang tergabung dalam forum korban Jiwasraya ini akan kembali mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 12 Februari 2020.
Keputusan itu diambil usai seharian penuh pada kemarin (6/2/2020) tidak mendapatkan solusi konkret dari pihak Kementerian Keuangan dan OJK bidang pengawasan industri keuangan non bank (IKNB) yang terletak di gedung Wisma Mulia II, Jakarta Selatan.
Sebanyak 50 orang nasabah ini pagi harinya menyambangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyampaikan surat permintaan pelunasan dana polis produk JS Saving Plan, yang saat ini menjadi kasus gagal bayar.
Surat permintaan pelunasan sudah disampaikan kepada perwakilan Kementerian Keuangan dan rombongan pun menuju kantor OJK bidang pengawasan IKNB. Tujuannya sama, menyerahkan surat yang isinya perminataan pembayaran dana nasabah.
"Tadi kita ketemunya dengan Pak Wayan, salah satu Deputi Komisioner, garis besarnya dia hanya mendengar saja, tidak memberikan jawaban apapun, tidak memberikan solusi apapun, dan kami turut kecewa teman-teman pers tidak diperkenankan masuk ruangan. Semoga meeting-meeting ke depan bisa ditampung dan diliput," kata Haresh Nandwani, salah satu nasabah di gedung Wisma Mulia II, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Sebelum merasakan kecewa, para nasabah yang menjadi korban ini berhasil mengirimkan surat kepada Sri Mulyani melalui Darmawan selaku Kepala Bidang Program dan Administrasi Kementerian Keuangan. Pada pertemuan itu surat pernyataan pemnayaran polis pun berhasil diserahkan.
Kemudian para nasabah ini mendapat kabar bahwa pihak OJK siap menerima rombongan bertemu di gedung Wisma Mulia II, Jakarta Selatan. Namun setibanya di sana, para rombongan harus beradu argumen dengan pihak keamanan gedung.
"Kita nggak dijanjikan ketemu siapa-siapa, itu diundang, kita dihalangi, kita ada identitasnya yang mengundang. Tadi pas sampai di sini nggak boleh masuk," kata Mohammad Feroz, salah satu korban Jiwasraya, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Setelah kurang lebih 10 menit beradu argumen, akhirnya salah satu petugas keamanan datang menghampiri kerumuman pemegang polis, dan menyampaikan bahwa pertemuan hanya diwakilkan oleh lima orang anggota forum korban Jiwasraya saja.
"Percuma debat-debat. Bapak jangan capek-capek, kami datang ke sini dengan suatu undangan. Kami dijemput. Kami di Kementerian Keuangan kami dijemput silakan datang," tegasnya.
Akhirnya kelima perwakilan nasabah pun diperbolehkan masuk ke dalam gedung OJK bidang pengawasan IKNB. Pertemuan berlangsung selama hampir dua jam mulai pukul 13.59 WIB sampai 15.59 WIB. Namun hasilnya kembali mengecewakan lantaran pihak yang menerima bukan pejabat pengambil keputusan sehingga tidak ada solusi konkret yang diberikan.
Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]